slide

  • Replace This Text With Your Featured Post 1 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 2 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 3 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 4 Description.

doa para kiai dan habaib

ayo gabung dengan blog PMII.....,, ikuti perkekbangan PMII. kita perkuat iman dan taqwa kita

Masjid megah

Bersama-sama biasakan pergi ke Masjid bosss

gmbar kita

desaign by susiloe.blogspot.com

cinta tanah air dan lingkungan

PMII pergerakan mahasiw nahdliyin...... by susiloe.blogspot.com

Bunga-bunga indah atas kuas yang kuasa

desain template by susiloe.blogspot.com

Senin, 23 April 2012

ARTI LAMBANG PMII

I Bentuk


Perisai mempunyai arti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.

Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.

5 (lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin). Dimana bintang yang berada di tengah menggambarkan Rasulullah, dan sahabat beliau tergambarkan oleh bintang-bintang yang ada di sampingnya, sekaligus mempunyai makna bahwa sahabat Rasulullah selalu menemani Rasulullah dan selalu berada di samping Rasulullah dalam menegakkan Islam.

4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.

9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu :
a) Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
b) Sembilan bintang juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo.

II Warna

• Biru, sebagaimana dasar perisai PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.

• Putih, sebagaimana mewarnai dasar tulisan PMII berarti ketulusan dan kesucian niat warga pergerakan ini memulai setiap gerak langkahnya, dan putih jua melambangkan arti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.

• kuning, sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

Visi dan Misi

Visi
Terwujudnya gerakan berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah demi bangkitnya Islam tradisi di wiayah komisariat Al-Ghozali Semarang.


Misi 
  1. Membentuk Pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
  2. Memperkuat Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai identitas gerakan.
  3. Menyebarkan ideologi dan gerakan di semua ranah gerak mahasiswa.
  4. Menjaga tali silaturrahmi dan membentuk image positif dengan alumni, birokrat dan masyarakat.

Sejarah PMII Dalam Dunia Kepemudaan dan Penyelamatan HMI


PMII Sebagai organisasi mahasiswa yang juga berdimensi kepemudaan, maka aktivitas-aktivitas yang dilakukan disamping di dunia kemahasiswaan juga dunia kepemudaan. Aktivitas PMII yang patut dicatat disini antara kurun waktu 1965 – 1968, hal ini penting karena berkaitan dengan lahirnya angkatan baru dalam dunia kepemudaan di Indonesia, yang akhirnya angkatan ini dikenal dengan istilah “ANGKATAN 66”.
Kelahiran angkatan 66 ini merupakan reaksi terhadap kebijaksanaan Presiden Soekarnoe yang membiarkan PKI dan antek-anteknya tetap hidup di Bumi Pertiwi ini, kendatipun PKI melakukan makar dengan melakukan gerakan 30 September. Ketidakmampuan pemerintah Orde Lama untuk mengambil tindakan tegas terhadap PKI ini, mungkin dikarenakan kekhawatiran rezim Soekarnoe akan reaksi pemeritah Komunis Cina yang merupakan pendukung utama dalam menghadapi politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat lainnya. Tetapi tindakan rezim Orde Lama yang seperti ini berakibat fatal, dengan semakin banyaknya rakyat yang tidak puas terhadap rezim Soekarnoe, terutama mereka yang dulu sering difitnah oleh PKI serta antek-anteknya. Keadaan yang demikian itu semakin diperburuk oleh ketidak mampuan rezim Orde Lama dalam menangani persoalan ekonomi, disamping ketidakmampuan lembaga Legeslatif menjalankan fungsi kontrolnya terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan pemerintah Orde Lama.
PMII sebagai bagian dari mahasiswa dan generasi muda bangsa merasa terpanggil untuk membela kepentingan rakyat. Karena melihat lembaga Legeslatif tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya serta tersumbatnya saluran dialog dengan pemerintah, maka mahasiswa mengambil alih peran legeslatif dan gerakan protes di jalan-jalan raya. Mereka meneriakkan aspirasi rakyat yang tertindas yang dikenal dengan TRI-TURA (tiga tuntutan hati nurani Rakyat). Sejak saat itulah gerakan mahasiswa, pemuda dan pelajar dikenal dengan istilah baru “GERAKAN PARLEMEN JALANAN”.
Gerakan parlemen jalanan ini sangat mungkin terjadi, karena suasana politik saat itu memungkinkan mahasiswa, pemuda dan pelajar matang secara politik. Hal ini akibat sistem politik yang dikembangkan pemerintah Orde Lama waktu itu.
Sebelum lebih jauh membicarakan angkatan 66 ada baiknya kita melihat peran generasi muda khususnya generasi muda Islam dalam sejarah kepemudaan di Indonesia, dari sini kita bisa melihat sejauh mana peran PMII dalam sejarah kepemudaan di Indonesia.
Sewaktu organisasi mahasiswa, pelajar dan pemuda yang dulunya mempunyai hubungan baik dengan eks partai Masyumi, seperti GPII (Gerakan pemuda Islam Indonesia), PII (Pelajar Islam Indonesia), dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) sedang mengalami cobaan berat, terutama cobaan yang berasal dari fitnahan PKI dan organ-organ sayapnya, bahkan akhirnya GPII dibubarkan. Atas inisiatif GP. Ansor dan PMII menghimpun organisasi pemuda pelajar dan mahasiswa Islam, yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa solidaritas dikalangan pemuda Islam, maka pada tanggal 19- 26 Desember 1964 bertempat di Jakarta diselenggarakan musyawarah generasi muda Islam (GEMUIS) [1])
Musyawarah ini akhirnya memutuskan dibentuknya organisasi federasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Islam yang kemudian dikenal dengan nama GEMUIS (generasi muda Islam). Salah satu hasil dari musyawarah itu adalah pernyataan yang berkenaan dengan usaha penyelamatan terhadap Nasib HMI yang sedang mengalami cobaan berat dari rongrongan dan fitnahan CGMI dan pemerintahan Orde Lama.
Pernyataan yang dikeluarkan sebagai hasil musyawarah Gemuis yang berkenaan dengan pembelaan terhadap HMI adalah :
  1. HMI bukan onderbow dan tidak pernah mempunyai hubungan organisatoris dengan partai/organisasi manapun.
  2. Masalah yang dihadapi HMI tidak dapat dipisahkan dari masalah keseluruhan Ummat Islam [2])
Peranan PMII dalam Gemuis cukup besar, ketika musyawarah pertama kali diadakan, Ketua I PP PMII sahabat Chalid Mawardi bertindak sebagai sekjen panitia Munas tersebut, bahkan dalam struktur kepengurusan Gemuis, PMII dipercaya menjadi sekjen persedium pusat.
3. Organisasi mahasiswa ekstra Universitas di Indonesia juga berhimpun dalam wadah yang dikenal dengan nama PPMI (Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Indonesia).
PMII dengan surat permohonan tanggal 14 Desember 1960 masuk menjadi anggota PPMI, yang secara aklamasi diterima oleh persedium pusat PPMI. Namun pada tahun 1965 ketika PMII ditawari jabatan Sekjen persedium pusat PPMI, PMII menolak tawaran itu, sebelum organisasi itu mengadakan kongres terlebih dahulu. PMII menuntut adanya perubahan struktural dalam organisasi tersebut. Karena PMII beranggapan PPMI terlalu didominir oleh organisasi-organisasi mahasiswa yang sebenarnya tidak mempunyai basis kekuatan massa dibawah, disamping PMII sangat menyesalkan sikap persedium pusat PPMI yang bertindak mengeluarkan HMI dari organisasi tersebut, tindakan berakibat fatal dikarenakan HMI mempunyai kekuatan massa yang besar yang didukung oleh organisasi mahasiswa Islam yang lain seperti PMII, SEMI (serikat mahasiswa Muslimin Indonesia) dan HIMMAH (himpunan mahasiswa al-wasliyah), akhirnya ketika terjadi pemberontakan PKI nasib PPMI ditinggalkan oleh anggota-anggotanya, hal ini dikarenakan sebagian besar pengurus PPMI terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa pemberontakan tersebut.
4. Sebagai organisasi mahasiswa dan pemuda, PMII aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan kepemudaan baik ditingkat Nasional maupun ditingkat Internasional :
Pada tanggal 30 Maret sampai 6 April 1965, sahabat Chotibul Umam, atas nama utusan PMII,  sahabat Mahbub Junaidi (ketua Umum PP PMII) atas nama PWI (persatuan Wartwan Indonesia) sahabat Chabibullah Asyhari atas nama Persatuan Wartawan Asia Afrika, hadir dalam seminar Internasional masalah Palestina yang dilaksanakan di Caero Mesir. Seminar ini diprakarsai oleh Organisasi mahasiswa Palestina yaitu General of Palestine Student (GUPS) [3])
5. Sebagai tindak lanjut dari konprensi Islam Asia-Afrika yang diselenggarakan pada tanggal 6 – 12 Maret 1965 di Kota Bandung Jawa Barat, dibentuklah suatu wadah yang menghimpun ummat Islam se Asia-Afrika dengan nama OIAA (organisasi Islam Asia-Afrika). Badan dunia ini diketuai oleh KH. Ahmad Syaichu. Dalam struktur OIAA ini ada departemen yang mengurus bidang kemahasiswaan yaitu “Biro mahasiswa OIAA” . Dalam Biro ini PMII diwakili oleh sahabat Abdurrahman Saleh dan sahabat Siddiq Muhtadi, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris [4]).
6. Dalam organisasi ekstra universitas sedunia WAY (word asembly of youth) PMII diwakili oleh sahabat Muslim Hasbullah, yang kemudian diganti oleh sahabat Umar Basalim. Kegiatan yang diikuti oleh PMII dalam Forum WAY tersebut adalah :
  • Leadership Training di India yang di ikuti oleh  sahabat Umar Basalim
  • Seminar pemuda dan Family planning di Jakarta, di ikuti oleh sahabat Fahmi Ja’far dan sahabat Wahab Jailani (Ketua Koorcab PMII Jawa Tengah)
  • Leadership Training di Pasar minggu Jakarta, yang di ikuti Oleh sahabat Joko Purwono (ketua LPKP PP PMII)
  • Seminar Family Trainning di Amsterdam yang di ikuti oleh sahabat Zaini Abd, Syukur. Dll [5])
 7.  Untuk mengatasi kekosongan yang diakibatkan oleh tidak aktifnya GEMUIS, serta organisasi-organisasi pemuda Islam lainnya yang tidak pernah berumur panjang, dikarenakan egoisme masing-masing organisasi mahasiswa Islam sendiri, maka PMII mesponsori berdirinya “Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Indonesia” (PMPI).  Organisasi ini dibentuk dengan tujuan antara lain : sebagai wadah penyalur aspirasi dari gabungan potensi pemuda pelajar dan mahasiswa Islam dengan menitikberatkan pada bidang agama dan solidaritas ummat Islam. Beberapa kegiatan yang pernah dilakukan antara lain:
  • Mengkoordinasi usaha-usaha yang merupakan tindak lanjut dari konfrensi ummat Islam Asia-Afrika.
  • Bantuan terhadap pengungsi Palestina baik moral maupun material
  • Demonstrasi terhadap kedatangan Kaisar Haile Selasie, Kepala negara Ethopia, yang saat itu sangat kejam dan menindas ummat Islam.
  • Dan usaha-usaha membendung gerakan “Kristenisasi” terutama di daerah pedalaman luar jawa dan penggarapan bekas anggota PKI.
Dalam PMPI ini PMII diwakili oleh sahabat Abduh Paddare yang sekaligus menjabat sebagai ketua persedium pusat organisasi tersebut [6]).
8. Salah satu organisasi kemahasiswaan yang bergerak dibidang kesehatan adalah “Word University Service” (WUS) dalam organisasi ini PMII diwakili oleh sahabat Fahmi Ja’far [7]).
9. Dalam rangka memupuk ukhuwah Islamiyah terutama dikalangan generasi muda Islam, maka pada tanggal 14 Januari 1968, generasi muda islam mengeluarkan surat pernyataan yang ditanda tangani  oleh :
  • Siddiq Muhtadi                   = PP PMII
  • Drs. Yunus Rahman          = DPP SEMI
  • Iskandar Sarumala            = PB KMI
  • Mar’I Muhammad              = PB HMI
  • Muhammad Jasman          = DPP IMM
  • Muchtar HN                          = PP HIMMAH
10. Dengan keluarnya SUPERSEMAR maka sebagian dari tuntutan KAMI terkabulkan, kini KAMI kembali seperti keadaan semula yakni mengkonsolidasi organisasi-organisasi ekstra dan intra universitas, namun nampaknya rasa persatuan dan kesatuan dalam tubuh KAMI semakin rapuh, hal ini diakibatkan beberapa hal :
  • Sebagaian besar aktivis KAMI sudah selesai masa studinya sehingga mereka tidak lagi bisa aktif lagi memimpin organisasi mahasiswa, sedang penggantinyatidak saling mengenal satu sama lain.
  • KAMI sebagai geraka aksi tidak mampu menyuguhkan suatu progam yang berkesinambungan.
  • Secara obyektif generasi muda mengalami kelelahan fisik dan mental dalam tahun-tahun 1965 – 1967 sering turun jalan berdemonstrasi. [8])
Usaha-usaha untuk mempertahankan KAMI ini terus diupayakan, bahkan PMII sebagai organisasi yang dipercaya memimpin KAMI (sebagai ketua persedium KAMI pusat) tetap berusaha mempertahankannya, dengan pemikiran bahwa:
  • Pada dasarnya KAMI harus tetap dipertahankan eksistensinya
  • KAMI harus mampu mendorong terbentuknya organisasi nasional mahasiswa  Indonesia yang multifungsi, yaitu :
 a)   Pengembangan kreasi dibidang pengamalan ilmu dan sistem group-group voluntir akan bisa lahir dari aktivitas yang demikian itu.
 b) Sebagai moral fors yang faham akan ilmu politik dan tahu politik praktis. Dengan dinamika yang dimiliki diharapkan mampu menemukan strategi dan tujuan perjuangan nasional, militansi yang dimilikinyadiharapkan mampu mendobrak kebatilan dalam segala bentuknya.
c)  Pengembangan upaya-upaya keamanan di berbagai bidang, baik fisik maupun spiritual, terutama terhadap ancaman kembalinya PKI dan Orde Lama[9]).
Dalam usaha mempertahankan KAMI ini pernah diadakan Rapat Kerja KAMI pusat yang berlangsung pada tanggal 2 – 6 Juni 1967 di Ciawi Bogor, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan, bahkan SOMA (serikat organisasi mahasiswa lokal) Gabungan mahasiswa kedaerahan dan PMKRI serta dewan mahasiswa ITB menyatakan keluar dari KAMI. Usaha mempertahankan KAMI menemukan jalan buntu. Akhirnya berlanjut pada usaha pemerintah untuk menghimpun wadah generasi muda yang kelak kemudian hari dikenal dengan nama KNPI (komite nasional pemuda Indonesia).
Oleh: Fauzan Alfas

[1]   Harian Suara Islam, Jakarta, tanggal 22 September 1965, – Drs. Agus Salim Sitompul,  Sejarah Perjuangan HMI, PT Bina Ilmu, Surabaya 1976, Halaman 61
[2]   Drs. Chotibul Umam,  Sewindu PMII,  PC PMII Ciputat, Tahun 1967, Halaman 4
[3]   Ibid,  Halaman 5
[4]  Laporan Pertanggung jawaban PP PMII pada kongres IV PMII di Makasar tanggal 25 – 30 April 1970, Halaman 15
[5]  Ibid, Halaman 15
[6]  Prisma No. 12 Desember 1970, Dialog Gerakan Orang Muda: Gelombang yang tak kunjung mencapai Patai, Halaman 25 – 47
[7]  Ibid, Halaman 16
[8]  Ibid, Halaman 49
[9]  Surat edaran PP PMII No. 497/PP-IV/V/69, Jakarta, tertanggal 31 Mei 1969, Hal : Kongres Nasional Mahasiswa Indonesia

dari pmiipost

SEJARAH PMII

Sejarah

Latar belakang pembentukan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.
  4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU. Serta Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU

Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan organisasi induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Ahmad Riduan Hasibuan




Jumat, 20 April 2012

NILAI DASAR PERGERAKAN

MUKADIMAH

Berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali sumber nilai dan potensi insan warga pergerakan untuk dimodifikasi di dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hali ini dibutuhkan di dalam memberikan kerangka, arti dan motivasi dan wawasan pergerakan dan sekaligus memberikan dasar pembenar terhadap apa saja yang akan dan mesti dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.


BAB I
ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN


Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.

Fungsi :

Landasan berpijak:
Bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan.

Landasan berpikir :
Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadappersoalan-persoalan yang dihadapi.

Sumber motivasi :
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.

Kedudukan :

Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII.

Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku.


BAB II
RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN



1. TAUHID :
Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi yang dalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia.

Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbutan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah, dan memelihara alam semesta ini. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Menolong, Maha Bijaksana, Hakim, Maha Adil, dan Maha Tunggal. Allah Maha Mendahului dan Maha Menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan.

Keyakina seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari pada alam semesta, serta merupakan kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. Oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memadu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan dalam perbuatan. Maka konsekuensinya Pergerakan harus mampu melarutkan nilai-nilai Tauhid dalam berbagai kehidupan serta terkomunikasikan dan mermbah ke sekelilingnya. Dalam memahami dan mewujudkan itu, Pergerakan telah memiliki Ahlussunnah wal jama'ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.

2. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH.

Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya yang lain.

Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentauan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.

Dengan demikian, dalam kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh, dengan tidak menjalani yang satu sambil mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawentahkan prinsip tauhid secara maksimal.

Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas, artinya pola ini dijalani dengan mengharapkan keridloan Allah. Sehingga pusat perhatian dalam menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah. Dengan demikian, berarti diberikan penekanan menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, sehingga muncul manusia-manusia yang berkesadaran tinggi, kreatif dan dinamik dalam berhubungan dengan Allah, namun tetap taqwa dan tidak pongah Kepada Allah.

Dengan karunia akal, manusia berfikir, merenungkan dan berfikir tentang ke-Maha-anNya, yakni ke-Mahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinyas untuk menirukan fungsi ke-Maha-anNya itu, sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah - fitrah suci yang selalu memproyeksikan terntang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepadaNya, Manusia berarti tengah menjalankan fungsi Al Quddus. Ketika manusia berbelas kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka ia telah memerankan fungsi Arrahman dan Arrahim. Ketikamanusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi Al Ghoniyyu. Demikian pula dengan peran ke-Maha- an Allah yang lain, Assalam, Al Mukmin, dan lain sebagainya. Atau pendek kata, manusia dengan anugrah akal dan seperangkat potensi yang dimilikinya yang dikerjakan dengan niatyang sungguh-sungguh, akan memungkinkan manusia menggapai dan memerankan fungsi-fungsi Asma'ul Husna.

Di dalam melakukan pekerjaannya itu, manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. 14) Dari semua pola tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai yang diupayakan, karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara maksimal ke4merdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama dalam konteks kehidupan di tengah-tengah alam dan kerumunan masyarakat, sebab perubahan dan perkembangan hanyalah milikNya, oleh dan dari manusia itu sendiri.15)

Sekalipun di dalam diri manusia dikaruniai kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasan-keterbatasan, sebab prerputaran itu semata-mata tetap dikendalaikan oleh kepastian-kepastian yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana,yang semua alam ciptaanNya iniselalu tunduk pada sunnahNya, pada keharusan universal atau takdir. 16 ) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha ( ikhtiar ) untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh, kaya atau miskin, manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas dengan hasil karyanya. Tetapi harus sadar pula dengan keterbatasan- keterbatasannya, karaena semua itu terjadi sesuai sunnatullah, hukum alam dan sebab akibat yang selamanya tidak berubah, maka segala upaya harus diserrtai dengan tawakkal. Dari sini dapat dipahami bahwa manusia dalam hidup dan kehidupannya harus selalu dinamis, penuh dengan gerak dan semangat untuk berprestasi secara tidak fatalistis. Dan apabila usaha itu belum berhasil, maka harus ditanggapi dengan lapang dada, qona'ah (menerima) karena disitulah sunnatullah berlaku. Karenanya setiap usaha yang dilakukan harus disertai dengan sikap tawakkal kepadaNya. 17 )

3. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA

Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia menunjukan , bahwa manusia berkedudukaan mulia diantara ciptaan-ciptaan Allah.

Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia, anak manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu dan sebagai warga negara manusia adalah sebangsa , sebagai mukmin manusia adalah bersaudara. 18)

Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya , kecuali karena ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya , tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, agar antara satu dengan yang lainnya saling mengenal, selalu memadu kelebihan masing-masing untuk saling kait mengkait atau setidaknya manusia harus berlomba dalam mencaridanmencapai kebaikan, oleh karena itu manusia dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, totlong menolong, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.

Manusia telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan. Tanggapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Dengan demikian maka hasil itu merupakan budaya manusia, yang sebagian dilestarikan sebagai tradisi, dan sebagian diubah. Pelestarian dan perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia. Inipun dilakukan dengan selalu memuat nilai-nilai yang telah disebut di bagian awal, sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedang budaya yang tidak bersesuaian diperbaharui.

Kerangka bersikap tersebut mengisyaratkan bergerak secara dinamik dan kreatif dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut untuk memanfaatkan potensinya yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Melalui pemanfaatan potensi diri itu justru manusia menyadari asal mulanya, kejadian, dan makna kehadirannya di dunia.

Dengan demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai dengan nilai dalam hubungan dengan Allah, manusia dan alam selaras dengan perekembangan kehidupandan mengingat perkembangan suasana. Memang manusia harus berusaha menegakan iman, taqwa dan amal shaleh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan penuh rahmat di dunia. Di dalam kehidupan itu sesama manusia saling menghormati harkat dan martabat masing-masing , berderajat, berlaku adil dan mengusahakan kebahagiaan bersama. Untuk diperlukan kerjasama yang harus didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog antar sesama. Semua usaha dan perjuangan ini harus terus -menerus dilakukan sepanjang sejarah.

Melalui pandangan seperti ini pula kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dikembangkan. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk bekerja sama serta berdampingan setara dan saling pengertian. Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita bersama : hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Tolok ukur bernegara adalah keadilan, persamaan hukum dan perintah serta adanya permusyawaratan.

Sedangkan hubungan antara muslim ddan non muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan paripurna. Dengan tetap berpegang pada keyakinan ini, dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita kehidupan bersama ummat manusia.

Nilai -nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudsaraan antar insan pergerakan , persaudaraan sesama Islam , persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan sesama ummat manusia . Perilaku persaudaraan ini , harusd menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapatv memberikan kemanfaatan maksimal untuk diri dan lingkungan persaudaraan.

4. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM

Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. 19) Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya.20) Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. 21) Berarti juga nilai taiuhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam .

Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia , 22) dan bukan sebaliknya . Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam , bukan penghambaan terhadap Allah. Karena itu sesungguhnya berkedudukan sebagai khalifah di bumi untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai obyek dan wahana dalam bertauhid dan menegaskan dirinya. 23)

Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat, 24) di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. 25) Sebab akhirat adalah masa masa depan eskatologis yang tak terelakan . 26) Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh. 27)

Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan . Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam , memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan ,nafkah dan masa depan. Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antar manusia berarti hidup dalam kerja sama , tolong menolong dan tenggang rasa.

Salah satu hasil penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia . Dalam memanfaatkan alam diperlukan iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan, dan hukum tertentu; karena alam ciptaan Allah buykanlah sepenuhnya siap pakai, melainkan memerlukan pemahaman terhadap alam dan ikhtiar untuk mendayagunakannya.

Namun pada dasarnya ilmu pengetahuan bersumber dari Allah. Penguasaan dan pengembangannyadisandarkan pada pemahaman terhadap ayat-ayat Allah. Ayat-ayat tersebut berupa wahyu dan seluruh ciptaanNya. Untuk memahami dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal dan aktifitas intelektualnya. Di sini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang utuh dan sistimatis terhadap ayat-ayat Allah, mengembangkan pemahaman tersebut menjadi iptek, menciptakan kebaruan iptek dalam koteks ke,manusiaan, maupun menentukan simpul-simpul penyelesaian terhadap masalah-masalah yang ditimbulkannya. Iptek meruipakan perwujudan fisik dari ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, terutama digunakan untuk memudahkan kehidupan praktis.

Penciptaan, pengembangan dan penguasaan atas iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari. Jika manusia menginginkan kemudahan hidup, untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama bukan sebaliknya. Usaha untuk memanfaatkan iptek tersebut menuntut pengembangan semangat kebenaran, keadilan , kmanusiaan dan kedamaian. Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan hidup manusia dan keluasan iptek. Sehingga, berbarengan dengan keteguhan iman-tauhid, manusia dapat menempatkan diri pada derajat yang tinggi.

BAB III
PENUTUP

Itulah Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis normatif, etis dan motivatif dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama dan kelembagaan. Rumusan tersebut harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam, dihayati secara utuh dan terpadu, dipegang secara teguh dan dilaksanakan secara bijaksana.

Dengan Nilai Dasar Pergerakan tersebut dituju pribadi muslim yang berbudi luhur , berilmu, bertaqwa, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya, yaitu sosok ulul albab Indonesia yang sadar akan kedudukan dan peranannya sebagai khalifah Allah di bumi dalam jaman yang selalu berubah dan berkembang , beradab, manusiwi, adil penuh rahmat dan berketuhanan.


Kamis, 19 April 2012

Mars PMII

inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya Islam yang benar
Bangun serentak dari bumiku subur
Denganmu PMII pergerakanku
Ilmu dan bakti ku berikan
Adil dan makmur ku perjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas merdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka

Buletin PMII IKIP PGRI Semarang

telah diterbitkan buletin corong yang merupakan aspirasi dari anak2 PMII IKIP PGRI Semarang. Rencananya buletin akan disebar tiap dua minggu sekali. mari tebarkan senyum bagi saudara kita .....
Selamat membaca........
semoga bermanfaat

Jumat, 13 April 2012

Sepercik Kisah PMII


Apa yang kamu ketahui tentang PMII? Yang jelas bukan “Palang Merah Indonesia Indah” seperti yang dikatakan kebanyakkan orang atau sejenisnya, ya?? PMII adalah kependekkan dari “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Daripada susah nyebut namanya yang begitu panjang, enakkan nyebut PMII, kan? Sebelum terbentuk kesepakatan memploklamirkan nama “PMII” di Balai Pemuda Surabaya, sebernanya ada usulan-usulan yang muncul dari beberapa delegasi mahasiswa Nahdliyin pada saat konferensi besar IPNU (Ikatan Mahasiswa Nahdatul Ulama) pada tanggal 14-17 Maret di Kaliurang Yogyakarta, lho.
Mengenai nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu sendiri adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari delegasi  Surakarta. Adapun tawaran-tawaran nama sebelum diputuskan nama PMII adalah Perhimpunan Mahasiswa Ahlusunnah Wal Jama’ah dan nama Perhimpunan Mahasiswa Sunni, usulan dari Jakarta. Kemudian juga ada Ikatan Mahasiswa Nahdatul Ulama’ (IMANU) oleh delegasi Jakarta.
Dalam konferensi itu lahirlah keputusan “Perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa Nahdliyin”. Mengapa organisasi ini didirikan? Ya, karena pada pertarungan politik 1955, Nahdatul Ulama menjadi salah satu partai besar di Indonesia. Pilihan NU untuk masuk dalam dunia perpolitikan, kerena terjadi suatu gejolak pada pemuda-pemuda NU untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat NU. Sebagai partai besar yang tentunya membutuhkan banyak kader, NU seringkali harus memberikan jabatan dan kedudukan eksekutif kepada orang-orang di luar NU, karena lemahnya SDM di internal NU. Maka dari itu, dibutuhkan kader partai NU dari generasi muda Nahdliyin yang berpendidikan hingga Perguruan Tinggi.
Mengapa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia? Pergerakan adalah dinamika dari hamba yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberi rahmat bagi alam sekitarnya. Mahasiswa yang dimaksud dalam PMII adalah golongan generasi muda yag menuntut ilmu di Perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh cita diri sebagi insan religius, akademis, sosial, dan mandiri. Islam adalah agama yang dipahami dengan paradigma Ahlusunnah Wal Jama’ah dimana pendekatan terhadap agama Islam dilakukan secara proporsional antara iman, islam, dan ihsan. Indonesia dalam PMII adalah masyarakat bangsa dan negara yang mempunyai falsafah ideologi bangsa serta UUD 1945.
Nah, demikian tadi Sepercik Kisah PMII. Terima kasih buat kamu yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel yang sangat jauh dari kesempurnaan ini. Sampai jumpa lagi dengan penulis di edisi berikutnya. Bye. Bye . ***Ari***